Visi dan Misi WS Pamungkas
1. Menyelenggarakan pendidikan yang
didalamnya terdapat proses belajar mengajar seni beladiri tenaga dalam
dan hipnotisme putih, guna mencapai kesehatan jasmani dan rohani,
disiplin moral yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur serta
menumbuhkan kecintaan dan minat anggota dalam bidang olahraga dan seni
budaya bangsa.
2. Menumbuhkan kesadaran
masyarakat akan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
(seribu sembilan ratus empat puluh lima) sebagai upaya menciptakan
kerukunan, perdamaian tanpa membedakan suku, budaya maupun agama demi
pengabdian pada sesama dan Negara
3. Menyelenggarakan pembinaan
mental para remaja, sebagai upaya meningkatkan mental, jiwa anak
bangsa yang cerdas dan handal, tidak mudah menyerah/putus asa dalam
menghadapi berbagai masalah/rintangan kehidupan.
4. Memberikan pendidikan dan
menyelenggarakan pengobatan alternatif penyakit fisik, non fisik,
gangguan mental/kejiwaan, sebagai upaya membantu masyarakat dalam
penyembuhan penyakit yang efektif dan murah serta membantu pemerintah
dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
5. Menyelenggarakan Pembinaan
Mental sebagai tindakan penanggulangan kenakalan remaja, terutama
kerusakan mental/kenakalan yang disebabkan karena NARKOBA, serta dapat
sebagai wadah atau sarana Terapi/Rehabilitasi
penyalahgunaan/ketergantungan NARKOBA, sebagai langkah nyata
pengkondisian Mental anti Narkoba.
6. Sebagai wadah atau lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum demi meningkatkan kesadaran masyarakat
yang taat akan hukum dan demi tegaknya keadilan (Lembaga Bantuan Hukum
/ LBH).
7. Sarana atau wadah konsultasi,
musyawarah, berunding, memberikan solusi yang bertujuan menyelesaikan
berbagai masalah asmara cinta para remaja dan masalah dalam rumah
tangga/kekerasan dalam rumah tangga maupun masalah/perkara kehidupan
lainnya.
8. Sebagai sarana atau wadah
Konsultasi/Konsultan Masalah perusahaan dan karyawan, demi
memaksimalkan manajamen, perkembangan perusahaan dan manajemen sumber
daya manusia, sebagai upaya turut serta meningkatkan perekonomian
Daerah dan Negara.
9. Menumbuhkan, Membina
personel-personel Satuan Keamanan siap pakai, demi tercapainya keamanan
masyarakat serta dalam rangka membantu Pemerintah, Kepolisian didalam
menegakkan kebenaran maupun menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat.
10. Menyelenggarakan acara
Kesenian Budaya, Pentas Musik, Wayang, Tari, Jathilan,
Atraksi/Demontrasi Tenaga Dalam, Kejuaran Olah Raga, Seminar maupun
hiburan lain, sebagai upaya memelihara budaya, menyalurkan ketrampilan
anak bangsa serta memberikan hiburan pada masyarakat (Event
Organizer).
11. Menumbuhkan, membina serta
mengembangkan minat anggota untuk meningkatkan ketrampilan sebagai
usaha untuk menumbuhkan kesadaran berwirausaha, usaha kecil menengah
dan berkoperasi dalam peran sertanya menciptakan lapangan pekerjaan dan
mengurangi pengangguran.
12. Mengembangkan Usaha segala
bidang sebagai kegiatan riil anggota maupun pengurus Lembaga WS
PAMUNGKAS. Aturan dan pelaksanaan tujuan lembaga, akan diatur dalam
anggaran rumah tangga/berdasarkan keputusan rapat istimewa.
0 komentar:
Posting Komentar